undefined
undefined
undefined
Pembinaan
Kesiswaan
Dasar Hukum :
Peratuaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
Peratuaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
Tujuan :
- Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi minat, bakat dan kreativitas
- Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan
ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan
pendidikan - Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi sesuai bakat dan minat
- Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berahklak mulia,demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (Civil society)
a. Sasaran pembinaan kesiswaan meliputi : siswa TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK
b. Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler
c. Materi pembinaan kesiswaan meliputi:
- Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
- Budi pekerti luhur dan akhlak mulia
- Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan dan bela negara
- Prestasi akademik Seni dan atau olah raga sesuai dengan bakat minat
- Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup kepekaan dan toleransi sosial dalam kontek masyarakat plural
- Kreativitas, ketrampilan dan kewirausaaan
- Kualitas jasmani, kesehatan dan Gizi berbasis Gizi yang terdiversifikasi
- Sastra dan budaya
- Teknologi Informasi dan komunikasi
- Komunikasi dalam bahasa Inggris
Jenis Pembinaan Kesiswaan
A. Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain :
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
- Memperingati hari-hari besar keagamaan
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama
- Membina toleransi antar umat beragama
- Melaksanakan kegiatan lomba-lomba yang bernuansa keagamaan
- Mengbangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
B. Pembinaan budi pekerti luhur atau
ahklak mulia :
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan
- Menumuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama
- Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
- Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,kekeljuargaan, kedamaian dan kerindangan
C. Pembinaan kepribadian unggul,
wawasan kebangsaan dan bela negara :
- Melaksanakan upacara bendera
- Menyanyikan lagu-lagu nasional
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan
- Mengunjungi dan mempelajari tempat bersejarah
- Melaksanakan kegiatan bela negara
- Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara
- Melaksanakan pertukaran siswa antar daerah atau antar
negara
D. Pembinaan prestasi akademik ,
seni, olah raga sesuai dengan bakat dan minat:
- Mengadakan lomba mata pelajaran
- Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
- Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
- Mengadakan studi banding ketempat-tempat sumber belajar
- Mendisgn dan memproduksi media pembelajaran
- Mengadakan pameran karya inovatif
- Mengoptimalkan perpustakaan
- Membentuk klub sain datau olah raga
- Menyelenggarakan festifal atau lomba seni
- Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olah raga
E. Pembinaan kreativitas,
ketrampilan dan kewirausahaan :
- Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna
- Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan di bidang barang dan jasa
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi
- Melaksanakan praktek kerja nyata
- Meningkatkan kemampuan ketrampilan siswa melalui serifikasi siswa kebutuhan khusus
F. Pembinaan demokrasi, hak asasi
manusia, pendidikan politik , lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial
dalam kontek masyarakat plural:
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa dalam OSIS
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan dan profesional
- Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar
- Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru
- Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah
G. Pembinaan kualitas jasmani ,
kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi :
- Melakasanakan usaha kesehatan sekolah
- Melaksanakan usaha pencegahan narkotika, psikotropika dan zat aditif, minuman keras, merokok dan HIV/AIDS
- Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja
- Melaksanakan hidup aktif
- Melakukan diversifikasi pangan
- Melaksanakan jajan makanan anak sekolah
H. Pembinaan sastra dan budaya :
- Mengembangkan wawasan dan ketrampilan siswa di bidang sastra
- Menyelenggarakan festival/lomba sastra dan budaya
- Meningkatkan daya cipta siswa
- Meningkatkan apresiasi budaya
I. Pembinaan teknologi informasi dan
komunikasi :
- Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi pembelajaran
- Menjadikan TIK sebagai wahana krstivitas dan inovasi
- Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan
J. Pembinaan komunikasi dalam bahasa
Ingeris :
- Melaksanakan lomba debat bahasa Inggris
- Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi
- Melaksanakan English day
- Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggeris (Story Telling)
- Melaksanakan lomba puzzles word
Materi pembinana kesiswaan
dijabarkan dalam jenis-jenis kegiatan. Jenis kegiatan dapat dikembangkan oleh
sekolah.
Organisasi Pembinaan Kesiswaan
- Organsasi kesiswaan di sekolah berbentuk OSIS
- Organisasi kesiswaan resmi disekolah dan Tidak ada hubungan organisatori dengan organisasi kesiswaan disekolah lain
Tanggung Jawab Pembinaan Kesiswaan
Sekolah : Kepala Sekolah
Kecamatan : Unit kerja yang menagani pendidikan di Kecamatan
Kabupaten : Unit kerja yang menangani pendidikan di Kabupaten
Propinsi : Unit kerja yang menangani pendidikan di Propinsi
Nasional : Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional